Tindak lanjut dari laporan Lurah Sukoharjo terkait pohon perindang yang membahayakan di ruas Jalan Kabupaten yang berada di wilayah Pemerintah Kalurahan Sukoharjo, Jalan Besi-Jangkang. Bupati Sleman langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan penanganan pemangkasan pohon oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman.

Pemangkasan pohon dilaksanakan selama 2(dua) hari, senin 9 februari 2026 dan selasa 10 februari 2026. Lokasi pemangkasan berada ruas Jalan Besi-Jangkang yang berada di Dusun Klidon dan Yapah, berupa pohon mahoni dan pohon mangga yang tinggi menjulang, membahayakan pengguna jalan yang melintas serta rumah masyarakat sekitar. Karena musim penghujan ini selalu disertai dengan angin yang sangat kencang, sehingga dikhawatirkan pohon akan patah atau tumbang menimpa pengguna jalan dan rumah warga sekitar yang berada di dekat pohon tersebut. Pemangkasan pohon menggunakan Bucket truk yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman.

Lurah Sukoharjo, Hadi Subronto menyampaikan ucapan terimakasih kepada bapak Bupati Sleman yang telah menindaklanjuti laporan dari kami, dengan langsung menugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pemangkasan pohon perindang ini. Lurah Sukoharjo menambahkan bahwa dengan pemangkasan ini meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan Besi-Jangkang yang selalu ramai berlalu-lalang. (AR)